PLITIK – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendorong KPU untuk mengumumkan nama-nama eks napi korupsi yang menjadi bacaleg.
Mardani menyebut hal itu sebagai keterbukaan informasi.
“Sebaiknya diumumkan, bagian dari keterbukaan informasi publik,” kata Mardani dikutip detikcom, Sabtu (26/8/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Mardani mendorong agar mekanisme pemilu dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Laksanakan sesuai aturan. Jika aturannya wajib diumumkan, maka KPU wajib umumkan,” ucap anggota Komisi II DPR RI itu.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan ada 15 eks narapidana kasus korupsi yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPR RI dan DPD RI.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal