Polda Jambi Amankan Ratusan Keping Papan dan Kayu Ilegal di Hutan Perbatasan Jambi-Sumsel

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Amankan Ratusan Keping Papan dan Kayu Ilegal Perbatasan Jambi-Sumsel. FOTO : Istimewa

Polda Jambi Amankan Ratusan Keping Papan dan Kayu Ilegal Perbatasan Jambi-Sumsel. FOTO : Istimewa

JAMBI – Kayu bulat dan papan olahan yang ditebang dari dalam hutan perbatasan Jambi-Palembang diamankan Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan penemuan kayu ilegal yang ditebang dari dalam hutan dekat perbatasan Jambi-Sumatera Selatan tepatnya di areal IUPHHK PT. PDIW.

“Ya benar ada, kayu bulat ilegal ditemukan jumlahnya mencapai 364 kayu dan tim penyidik akan menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut,” ujarnya, Senin (1/3/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi pertama sebanyak 465 keping kayu yang sudah jadi papan beserta 144 kayu bulat. Lokasi kedua tidak jauh dari lokasi pertama ditemukan 210 kayu bulat.

Kombes Pol Christian mencaritakan, awal mula sebelum menemukan kayu, pihaknya mendapat laporan ada kayu berasal dari dalam hutan yang ditebang secara ilegal di hutan perbatasan Jambi-Sumsel.

Informasi ditindak lanjuti oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi menelusuri lokasi, ternyata benar kayu ilegal telah berada di kanal yang sudah siap dibawa.

“Memang kami temukan ratusan kayu bulat kemudian papan yang sudah diolah mencapai ratusan lebih beserta kayu bulat di kawasan hutan milik PT. PDIW,” jelasnya.

Christian menyebutkan, lokasi penemuan kayu, cukup berat medannya sehingga tim Ditkrimsus menggunakan kendaraan double kabin Kemudian menggunakan trail roda dua. Tim juga juga harus berjalan kaki puluhan kilo, karena lokasi sudah diperbatasan jambi- sumatera Selatan.

“Perjalanan cukup jauh saat menuju lokasi penemuan kayu,” terangnya.

Christian mengatakan, terkait temuan kayu, diduga beru beberapa hari beroperasi dan dari beberapa modus kejahatan, kayu yang ditebang secara ilegal dikirim ke Sumatera Selatan, karena betul-betul perbatasan Sumatera Selatan.

“Saat kita memasuki wilayah kita harus masuk melewati Bayunglincir, Sumsel, kemungkinan besar hasil kayu yang ditebang dikirim ke wilayah Sumatera Selatan dan jumlah kayu ditemukan jumlahnya mencapai 350 kayu bulat dan 465 kayu yang sudah diolah di areal IUPHHK PT.PDIW,” katanya.(*Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang
Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan
BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Berita ini 538 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:11 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:19 WIB

Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan

Berita Terbaru