Polda Jambi Amankan Ratusan Keping Papan dan Kayu Ilegal di Hutan Perbatasan Jambi-Sumsel

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Amankan Ratusan Keping Papan dan Kayu Ilegal Perbatasan Jambi-Sumsel. FOTO : Istimewa

Polda Jambi Amankan Ratusan Keping Papan dan Kayu Ilegal Perbatasan Jambi-Sumsel. FOTO : Istimewa

JAMBI – Kayu bulat dan papan olahan yang ditebang dari dalam hutan perbatasan Jambi-Palembang diamankan Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan penemuan kayu ilegal yang ditebang dari dalam hutan dekat perbatasan Jambi-Sumatera Selatan tepatnya di areal IUPHHK PT. PDIW.

“Ya benar ada, kayu bulat ilegal ditemukan jumlahnya mencapai 364 kayu dan tim penyidik akan menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut,” ujarnya, Senin (1/3/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi pertama sebanyak 465 keping kayu yang sudah jadi papan beserta 144 kayu bulat. Lokasi kedua tidak jauh dari lokasi pertama ditemukan 210 kayu bulat.

Kombes Pol Christian mencaritakan, awal mula sebelum menemukan kayu, pihaknya mendapat laporan ada kayu berasal dari dalam hutan yang ditebang secara ilegal di hutan perbatasan Jambi-Sumsel.

Informasi ditindak lanjuti oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi menelusuri lokasi, ternyata benar kayu ilegal telah berada di kanal yang sudah siap dibawa.

“Memang kami temukan ratusan kayu bulat kemudian papan yang sudah diolah mencapai ratusan lebih beserta kayu bulat di kawasan hutan milik PT. PDIW,” jelasnya.

Christian menyebutkan, lokasi penemuan kayu, cukup berat medannya sehingga tim Ditkrimsus menggunakan kendaraan double kabin Kemudian menggunakan trail roda dua. Tim juga juga harus berjalan kaki puluhan kilo, karena lokasi sudah diperbatasan jambi- sumatera Selatan.

“Perjalanan cukup jauh saat menuju lokasi penemuan kayu,” terangnya.

Christian mengatakan, terkait temuan kayu, diduga beru beberapa hari beroperasi dan dari beberapa modus kejahatan, kayu yang ditebang secara ilegal dikirim ke Sumatera Selatan, karena betul-betul perbatasan Sumatera Selatan.

“Saat kita memasuki wilayah kita harus masuk melewati Bayunglincir, Sumsel, kemungkinan besar hasil kayu yang ditebang dikirim ke wilayah Sumatera Selatan dan jumlah kayu ditemukan jumlahnya mencapai 350 kayu bulat dan 465 kayu yang sudah diolah di areal IUPHHK PT.PDIW,” katanya.(*Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 538 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru