Polda Jambi Berhasil Amankan 44,1 Kg Sabu dan 24.924 Butir Pil Ekstasi dalam Sepekan Ramadhan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23). FOTO : Humas

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23). FOTO : Humas

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi dalam kepemimpinan Irjen Rusdi Hartono mengungkapkan sekitar 44,1 kilogram sabu-sabu dan + 24.924 butir pil ekstasi dari dua laporan polisi.

Itu merupakan jumlah pengungkapan yang fantastis hanya dalam waktu lebih kurang 1 minggu.

Pengungkapan pertama pada Minggu 19 Maret 2023 sekira pukul 16.00 WIB dengan barang bukti 14 kg sabu-sabu dan 9.969 butir pil ekstasi di salah satu tempat Ekspedis di Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, SIK, MH mengatakan dari hasil penyelidikan barang haram tersebut akan dikirim ke Pulau Jawa.

Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, kata Thomas, akan diedarkan di wilayah Pulau Jawa.

“Ini Narkotika tujuan ke Pulau Jawa,” katanya kepada wartawan saat pres rilis di Mapolda Jambi, Selasa (21/3/23).

Dua orang kurir inisial NH dan BK telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Pengungkapan kedua, pada Senin 27 Maret 2023 sore, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengungkap peredaran narkoba dengan 4 orang tersangka berinisial YF, CD, ZI dan BN.

Tak tanggung-tanggung dalam pengungkapan ini narkoba jenis sabu seberat 30,1 kilogram dan 14.598 pil Ekstasi berhasil diungkap.

Tempat Kejadian Peristiwa di kawasan Jalan Lintas Timur, Rantau Badak, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

“Dari para tersangka itu kita amankan Barang Bukti berupa 30.134,343 Gram atau 30,1 KG Narkotika jenis Sabu dan 14.958 Butir Pil Ekstasi,” terang Kombes Pol Thomas Panji saat gelar pres rilis di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23).

Thomas Panji menegaskan seluruh barng bukti nanti akan dimuskankan, dan pemusnahannya akan di acarakan dan disaksikan secara transparan.

“Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini,” tandasnya.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru