Polda Jambi Berhasil Ungkap 11 Kasus TPPO Modus Open BO, Terbanyak di Kabupaten Ini

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana TPPO oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur, Polda Jambi. FOTO : Ist

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana TPPO oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur, Polda Jambi. FOTO : Ist

JAMBI – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil mengungkap 11 kasus TPPO.

Dari 11 pengungkapan tersebut terdapat 11 korban dan 13 tersangka diamankan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menyebutkan pada kasus TPPO para pelaku atau mucikari menajajkan korban sebagai PSK (Open BO) melalui aplikasi MiChat.

“Hingga hari ini Jumat (16/6), satgas TPPO Polda Jambi telah menangani 11 kasus dengan 13 tersangka,” ujarnya, Jum’at (16/6/23).

Para agen atau penyalur PSK sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dari pengungkapan kasus TPPO saat ini kata Mas Eddy terbanyak dari wilayah Tanjab Barat sebanyak 2 kasus.

BACA JUGA :  Viral, Baleho Tangkap Maling di Perumahan Mendalo Residence Dapat Hadiah Uang

“Hingga saat ini tim satgas TPPO terus mencari dan menelusuri seluruh aktivitas yang diduga merupakan perdagangan orang. Kami juag meminta bantuan masyarakat, jika memiliki informasi adanya dugaan perdagangan orang dalam bentuk apapun itu segera melaporkan kepada personel polri setempat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandsanya.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Lemari Kos-kosan di Jambi Ditangkap di Muba

Tersangka akan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahin dan Denda paling banyak 600 Juta. (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 289 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru