Polda Jambi Gelar FGD Edukasi Politik Pentingnya Demokrasi

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Kegiatan FGD Edukasi Politik Pentingnya Demokrasi Polda Jambi. FOTO : HMS

Dokumentasi Kegiatan FGD Edukasi Politik Pentingnya Demokrasi Polda Jambi. FOTO : HMS

JAMBI– Subdit Politik Ditintelkam Polda Jambi menggelar FGD dengan tema “Menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Perkara Nomor : 90/PUU-XXI/2023 Tentang Batas Umur Capres dan Cawapres* pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, Ormas, Relawan Capres, dengan menghadirkan sejumlah Pemateri ternama. FGD ini turut dihadiri Wadirintelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andy dan Kasubdit Politik AKBP Bagus Santoso.

Bahren Nurdin KOPIPEDE/Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik selaku narasumber mengatakan bahwa Pemilu 2024 adalah Tantangan Demokrasi yang Besar: Pemilu tahun 2024 adalah sebuah tantangan besar bagi demokrasi kita. Ini bukan hanya sekadar pemilihan, tetapi juga sebuah ujian akan kedewasaan dan ketahanan demokrasi kita sebagai sebuah bangsa.

“Pentingnya Keberlangsungan Demokrasi: Demokrasi adalah pondasi dari masyarakat yang adil dan berkeadilan. Melalui pemilu, kita mengamankan hak-hak dasar warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik,” katanya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tanjabbar Sukses Selenggarakan Turnamen Sepak Bola Hamdani Cup VII

Sementara Prof As’ad Isma menyebutkan Bahwa yang dilakukan oleh pihak Polda Jambi ini sudah benar dalam memberikan pemahaman dan edukasi politik kepada masyarakat Prov. Jambi melalui Tokoh Tokoh Politik, Parpol dan peserta FGD pada hari ini.

“Pentingnya etika Politik saling menghargai sebagai dasar menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Prov. Jambi dalam tahapan Pemilu tahun 2024,” bebernya.

Sementara itu, Fachrul Rozi Komisioner KPU Prov. Jambi mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan surat tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres cawapres. KPU menyampaikan putusan MK itu bersifat final.

BACA JUGA :  Pramuka SMAN 11 Kota Jambi Salurkan Batuan Sosial Ramadhan dan Covid-19

“Putusan MK langsung memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Vyirza

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 117 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru