Polda Jambi Musnahkan 104 Senjata Api Rakitan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga Jambi, Jumat (31/12/21).

Polda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga Jambi, Jumat (31/12/21).

JAMBIPolda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga Jambi, Jumat (31/12/21).

Pemusnahan ini dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Pemusnahan ratusan Senpira ini menggunakan mesin penghancur hingga terbelah menjadi beberapa bagian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan senjata api rakitan ini diantaranya 96 senjata laras panjang dan 8 senjata laras pendek hasil penyerahan warga dari bulan November 2021.

“Senjata ini hasil dari penyerahan 4 Polres, yakni Polres Tanjab Barat, Polres Tebo, Polres Bungo dan Polres Sarolangun. Paling banyak Polres Sarolangun dan Bungo,” ujarnya Kapolda Jambi.

Ia menjelaskan seluruh senpi rakitan ini diserahkan secara sukarela dari warga dengan adanya pendekatan secara persuasif karena warga dilarang menggunakan senjata api.

Kapolda Jambi menegaskan pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan Polda Sumsel dan jajaran dalam menekan angka kriminalitas di Jambi. Termasuk memberantas pembuatan dan peredaran senjata api rakitan.

“Kita lakukan pendekatan ke warga untuk menyerahkan, memiliki senjata api rakitan melanggar Undang-Undang darurat,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru