Polda Jambi Musnahkan 104 Senjata Api Rakitan

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga Jambi, Jumat (31/12/21).

Polda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga Jambi, Jumat (31/12/21).

JAMBIPolda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga Jambi, Jumat (31/12/21).

Pemusnahan ini dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Pemusnahan ratusan Senpira ini menggunakan mesin penghancur hingga terbelah menjadi beberapa bagian.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan senjata api rakitan ini diantaranya 96 senjata laras panjang dan 8 senjata laras pendek hasil penyerahan warga dari bulan November 2021.

“Senjata ini hasil dari penyerahan 4 Polres, yakni Polres Tanjab Barat, Polres Tebo, Polres Bungo dan Polres Sarolangun. Paling banyak Polres Sarolangun dan Bungo,” ujarnya Kapolda Jambi.

BACA JUGA :  Polda Jambi Perketat Pengamanan, Keluar Masuk Tamu Diperiksa

Ia menjelaskan seluruh senpi rakitan ini diserahkan secara sukarela dari warga dengan adanya pendekatan secara persuasif karena warga dilarang menggunakan senjata api.

Kapolda Jambi menegaskan pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan Polda Sumsel dan jajaran dalam menekan angka kriminalitas di Jambi. Termasuk memberantas pembuatan dan peredaran senjata api rakitan.

BACA JUGA :  DTPHP Pastikan Sapi Qurban Presiden Jokowi Untuk Jambi Sehat

“Kita lakukan pendekatan ke warga untuk menyerahkan, memiliki senjata api rakitan melanggar Undang-Undang darurat,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru