Polda Jambi Musnahkan 9,6 Kg Sabu dan Ekstasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wakapolda Jambi oleh Brigjen Pol Yudawan R Memimpin Pemusnahan Barang Bukti 9,6 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Kamis (2/12/21).

FOTO : Wakapolda Jambi oleh Brigjen Pol Yudawan R Memimpin Pemusnahan Barang Bukti 9,6 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Kamis (2/12/21).

JAMBIPolda Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 9,6 Kg dan 12 butir ekstasi, Kamis (2/12/21).

Barang bukti dimusnahkan tersebut hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Jambi selama tiga bulan terakhir.

Dimusnahkan dipimpin Wakapolda Jambi oleh Brigjen Pol Yudawan R diikuti pihak Kejati dan disaksikan oleh penasehat hukum para tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan Barang bukti sabu tersebut mengunakan mobil Incenirator milik BNNP Jambi.

“Dari lima kasus itu, ada sebanyak 6 orang tersangka, lima orang Pria dan saru orang wanita,” kata Wakapolda Jambi.

Wakapolda menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari daerah yang berbeda, tersangka wanita berasal dari Aceh, satu orang pria tersangka berasal dari Sumatera Utara dan tersangka lainnya berasal dari Jambi.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan berpesan kepada para tersangka agar menyampaikan kepada teman teman tersangka atau kepada jaringan kalian, karena penggunaan narkoba tidak ada untungnya.

“Kami bukan bangga berhasil menangkap kalian (tersangka) tetapi kita bangga kalau kalian berhenti mengunakan narkoba,” tutupnya.

“Bayangkan sabu 9,6 Kg ini diproyeksikan 1 gram itu untuk 4 orang maka ada 38.500 orang  yang terdampak,” sebut Wakapolda.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB