Polda Jambi Musnahkan Narkotika Bernilai 6,5 Milyar

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Jambi Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 5,07 kilogram sabu dan 0,61 kilogram ganja dari penangkapan 10 tersangka di Lobi Utama Polda Jambi, Kamis (26/1/23). FOTO : Dhea

Ditresnarkoba Polda Jambi Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 5,07 kilogram sabu dan 0,61 kilogram ganja dari penangkapan 10 tersangka di Lobi Utama Polda Jambi, Kamis (26/1/23). FOTO : Dhea

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba 5,07 kilogram sabu dan 0,61 kilogram ganja dari penangkapan 10 tersangka yang para tersangka turut dihadorkan dalam pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Lobi Utama Polda Jambi dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incinerator milik BNN Provinsi Jambi, Kamis (26/1/23).

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Siap Antar Jenazah Siswa SPN Meninggal Kecelakaan ke Daerah Asal

Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ini merupakan hasil dari 4 kasus laporan polisi yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jambi.

Dimana 3 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis sabu dan 1 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis ganja.

BACA JUGA :  Danrem Gapu Ingatkan Prajurit Harus Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan

“Kita pastikan semua barang bukti narkoba hasil tangkapan dari tersangka dimusnahkan,”ujarnya, kepada wartawan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru