Dalam satu tahunnya, para penanam modal bisa panen sebanyak 9 kali. Namun sejak Juli tahun 2021 tidak ada lagi hasil yang didapatkan para mitra PT DHD di Jambi dan bahkan ada korban di Jambi yang mengaku telah rugi Rp50 juta hingga Rp 200 juta.
Kepolisian Daerah Jambi juga telah menerima sebanyak 88 laporan dari para korban penipuan investasi ternak Ikan Lele dengan kerugian mencapai Rp4,3 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Posko pengaduan korban investasi Lele di Polda Jambi, mencatat ada sebanyak 88 korban yang sudah mengadu atau membuat laporan resmi ke Polda Jambi.
Para korban penipuan investasi ternak Ikan Lele yang ditawarkan oleh PT Darsa Haria Darussalam (DHD) diprediksi akan terus bertambah. Diperkirakan ratusan warga Jambi menjadi korban penipuan investasi Ikan Lele PT DHD dalam beberapa tahun ini.
Salah satu korban berinisial KJ menjelaskan dalam investasi Ikan Lele itu bentuknya kerja sama dengan pola bagi hasil. Di mana saat modal awal, mitra DHD dapat membeli atau menanam modal Rp10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen setiap satu kolam mendapat keuntungan Rp960 ribu.
KJ sendiri mengaku menanam modal untuk lima kolam dengan total kerugian Rp50 juta di mana dia belum ada satu tahun berinvestasi sehingga baru beberapa kali panen tetapi sudah kejadian seperti ini dan korban berharap PT DHD segera mengembalIkan uang modal yang sudah disetor.(Dhea)
Halaman : 1 2