Polda Jambi Resmi Sita Aset PT DHD Terkait Kasus Investasi Lele

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Memasang Garis Polisi Sejumlah Aset Milik PT DHD Farm Mitra Indotama di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. FOTO : Polda Jambi

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Memasang Garis Polisi Sejumlah Aset Milik PT DHD Farm Mitra Indotama di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. FOTO : Polda Jambi

JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah menyita aset milik PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama yang ada di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Penyitaan tersebut terkait kasus investasi bodong dalam bidang pertenakan Ikan Lele dengan kerugian uang korban mencapai Rp4,3 miliar.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, mengatakan ada sekitar 30 kolam milik aset PT DHD sudah disita dan penyidik juga dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kepala cabang perusahaan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minggu ini direncanakan akan kembali gelar perkara untuk penetapan status tersangka dalam kasus itu,” ungkap Kombes Pol Kaswandi Irwan kepada wartawan, Selasa (15/3/22).

Pihak kepolisian masih menelaah barang bukti yang sudah terkumpul, serta melihat keterkaitan dengan pusat PT DHD yang berada di Sumatera Selatan, dan jika terbukti kuat mempermudah untuk menarik dan menetapkan kepala cabang berpotensi menjadi tersangka.

“Kita akan mengaji kasus ini dengan proses hukum di Sumatera Selatan dan kita ada buktinya kalau peran di Jambi menyebabkan kerugian, bisa ditetapkan juga tersangkanya,” kata Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Dalam kasus ini ada 200 orang di Jambi yang menjadi korban invetasi tersebut dengann total kerugian mencapai miliaran rupiah dalam investasi ternak Ikan Lele. Dalam kasuss ini para korban menanam modal Rp10 juta untuk satu kolam dan setiap satu kolamnya nanti akan dijanjIkan para investor akan mendapatkan keuntungan Rp960.000 dalam satu kali panen. [Lanjut Halaman Berikutnya].

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!
Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!
HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk
Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!
Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!
Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Berita ini 883 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Rabu, 1 April 2026 - 18:14 WIB

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:27 WIB

HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25 WIB

Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!

Berita Terbaru