Polda Jambi Resmi Sita Aset PT DHD Terkait Kasus Investasi Lele

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Memasang Garis Polisi Sejumlah Aset Milik PT DHD Farm Mitra Indotama di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. FOTO : Polda Jambi

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Memasang Garis Polisi Sejumlah Aset Milik PT DHD Farm Mitra Indotama di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. FOTO : Polda Jambi

JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah menyita aset milik PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama yang ada di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Penyitaan tersebut terkait kasus investasi bodong dalam bidang pertenakan Ikan Lele dengan kerugian uang korban mencapai Rp4,3 miliar.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, mengatakan ada sekitar 30 kolam milik aset PT DHD sudah disita dan penyidik juga dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kepala cabang perusahaan itu.

“Minggu ini direncanakan akan kembali gelar perkara untuk penetapan status tersangka dalam kasus itu,” ungkap Kombes Pol Kaswandi Irwan kepada wartawan, Selasa (15/3/22).

Pihak kepolisian masih menelaah barang bukti yang sudah terkumpul, serta melihat keterkaitan dengan pusat PT DHD yang berada di Sumatera Selatan, dan jika terbukti kuat mempermudah untuk menarik dan menetapkan kepala cabang berpotensi menjadi tersangka.

“Kita akan mengaji kasus ini dengan proses hukum di Sumatera Selatan dan kita ada buktinya kalau peran di Jambi menyebabkan kerugian, bisa ditetapkan juga tersangkanya,” kata Kombes Pol Kaswandi Irwan.

BACA JUGA :  Erupsi Gunung Marapi, Kantor SAR Jambi Terjunkan 17 Personil

Dalam kasus ini ada 200 orang di Jambi yang menjadi korban invetasi tersebut dengann total kerugian mencapai miliaran rupiah dalam investasi ternak Ikan Lele. Dalam kasuss ini para korban menanam modal Rp10 juta untuk satu kolam dan setiap satu kolamnya nanti akan dijanjIkan para investor akan mendapatkan keuntungan Rp960.000 dalam satu kali panen. [Lanjut Halaman Berikutnya].

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

48 Pengurus Senkom Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Muaro Jambi Dilantik
Kenalkan Industri Hulu Migas, PetroChina Jadi Narasumber Pada Kuliah Umum di UIN STS Jambi
PBB Gugat KPU Muaro Jambi Terkait Sengketa Proses Pemilu 2024
BPJN Jambi Rigid Beton Jalan Simpang Ahok Hingga Buper Sungai Gelam
Optimalisasi Perangkat Cromebook dan Platform Teknologi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
Satu Mobil Off-road Terbalik saat Event IOF Expo Jambi di Sungai Gelam, 16 Orang Alami Luka-luka
Muskab ke-4 Sukses, Wawan Hermanto Terpilih Jadi Ketua Senkom Muaro Jambi
Lounching Program Unggulan Pangdam II/Sriwijaya ‘Dapur Masuk Sekolah’ di SDN 94 Danau Serang Elang Jaluko
Berita ini 686 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Oktober 2023 - 13:00 WIB

BTC Bantu Biaya Aliya Bocah 11 Bulan Lawan Kanker Neuroblastoma

Kamis, 21 September 2023 - 14:57 WIB

Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah

Sabtu, 2 September 2023 - 21:26 WIB

Meet and Greet Rumah Kucing Tungkal Peduli

Kamis, 24 November 2022 - 18:56 WIB

Cerita Irjen Pol Rusdi Hartono Hingga Jadi Kapolda Jambi Sentuh Hati Personel

Senin, 13 Juni 2022 - 20:30 WIB

Dua Kali Kehilangan Kapal Pompong, Istri Nelayan Ini Berusaha Ikhlas dan Tidak Melapor

Selasa, 15 Februari 2022 - 07:53 WIB

Valentin Jadi Hari Spesial Bagi Wawako Jambi Menginjak Usia 46 Tahun

Selasa, 6 Juli 2021 - 10:49 WIB

Mengisi Waktu di Masa Sekolah Daring, Bocah 15 Tahun Mengais Rezeki Menjadi Pengemudi Pompong

Jumat, 2 Agustus 2019 - 05:22 WIB

Bagas Yoga Lulus AKMIL, Betkat Doa dan Perjuangan Orang Tua, Begini Ceritanya

Berita Terbaru