Polda Jambi Siapkan 9 Titik Penyekatan Mudik Lebaran, Ini Lokasinya

- Redaksi

Senin, 19 April 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo. FOTO : Devisi Humas Polri

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo. FOTO : Devisi Humas Polri

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyiapkan sekitar 9 titik posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 dalam upaya mengamankan kebijakan pemerintah.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo mengatakan Polda Jambi melakukan pengawasan dengan membuat Posko Check Point dan Posko Penyekatan baik jalur darat, laut, maupun udara.

“Kami sudah memetakan Posko Penyekatan, Tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan perdesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Jambi,” ujarnya.

Heri melanjutkan, penyekatan arus lalu lintas di Provinsi Jambi nantinya dilakukan oleh jajaran Polda Jambi bersama instansi terkait pada 6-17 Mei 2021.

“Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans,” katanya.

Fokus operasi tersebut adalah untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolda Metro Jaya Mutasi Puluhan Kapolsek

“Jadi semua titik jalur tikus sudah kami sekat kami dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kami putarbalikkan,” tegasnya.

Berikut 9 Post Penyekatan di Wilayah Jambi

  1. Jalur Udara dan Perairan
  • Jalur Udara : Bandara Sultan Thaha Jambi
  • Jalur Perairan : Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat
  • Jamlur Peraiiran : Pelabuhan Mendahara Ilir, Tanjung Jabung Timur.
  1. Untuk Jalur Darat
  • Di Desa Suban, Tanjung Jabung Barat (jalur lintas timur) unruk mengantisipasi masuknya pemudik dari wilayah Riau dan sekitarnya.
  • Di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muarojambi (jalur lintas Timur) dan Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Sarolangun (jalur lintas tengah). Untuk mengantisipasi pemudik dari Sumatera Selatan.
  • Di Jujuhan, Bungo (batas Bungo-Dharmasraya); Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci (batas Kerinci-Solok Selatan); dan Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungaipenuh (batas Sungai Penuh-Pesisir Selatan) untuk menyekat pemudik dari Sumatera Barat.(*)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 3,938 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru