JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyiapkan sekitar 9 titik posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 dalam upaya mengamankan kebijakan pemerintah.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo mengatakan Polda Jambi melakukan pengawasan dengan membuat Posko Check Point dan Posko Penyekatan baik jalur darat, laut, maupun udara.
“Kami sudah memetakan Posko Penyekatan, Tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan perdesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Jambi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Heri melanjutkan, penyekatan arus lalu lintas di Provinsi Jambi nantinya dilakukan oleh jajaran Polda Jambi bersama instansi terkait pada 6-17 Mei 2021.
“Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans,” katanya.
Fokus operasi tersebut adalah untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi semua titik jalur tikus sudah kami sekat kami dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kami putarbalikkan,” tegasnya.
Berikut 9 Post Penyekatan di Wilayah Jambi
- Jalur Udara dan Perairan
- Jalur Udara : Bandara Sultan Thaha Jambi
- Jalur Perairan : Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat
- Jamlur Peraiiran : Pelabuhan Mendahara Ilir, Tanjung Jabung Timur.
- Untuk Jalur Darat
- Di Desa Suban, Tanjung Jabung Barat (jalur lintas timur) unruk mengantisipasi masuknya pemudik dari wilayah Riau dan sekitarnya.
- Di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muarojambi (jalur lintas Timur) dan Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Sarolangun (jalur lintas tengah). Untuk mengantisipasi pemudik dari Sumatera Selatan.
- Di Jujuhan, Bungo (batas Bungo-Dharmasraya); Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci (batas Kerinci-Solok Selatan); dan Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungaipenuh (batas Sungai Penuh-Pesisir Selatan) untuk menyekat pemudik dari Sumatera Barat.(*)