Polda Jambi Siapkan 9 Titik Penyekatan Mudik Lebaran, Ini Lokasinya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 April 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo. FOTO : Devisi Humas Polri

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo. FOTO : Devisi Humas Polri

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyiapkan sekitar 9 titik posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 dalam upaya mengamankan kebijakan pemerintah.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo mengatakan Polda Jambi melakukan pengawasan dengan membuat Posko Check Point dan Posko Penyekatan baik jalur darat, laut, maupun udara.

“Kami sudah memetakan Posko Penyekatan, Tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan perdesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Jambi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heri melanjutkan, penyekatan arus lalu lintas di Provinsi Jambi nantinya dilakukan oleh jajaran Polda Jambi bersama instansi terkait pada 6-17 Mei 2021.

“Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans,” katanya.

Fokus operasi tersebut adalah untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Jadi semua titik jalur tikus sudah kami sekat kami dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kami putarbalikkan,” tegasnya.

Berikut 9 Post Penyekatan di Wilayah Jambi

  1. Jalur Udara dan Perairan
  • Jalur Udara : Bandara Sultan Thaha Jambi
  • Jalur Perairan : Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat
  • Jamlur Peraiiran : Pelabuhan Mendahara Ilir, Tanjung Jabung Timur.
  1. Untuk Jalur Darat
  • Di Desa Suban, Tanjung Jabung Barat (jalur lintas timur) unruk mengantisipasi masuknya pemudik dari wilayah Riau dan sekitarnya.
  • Di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muarojambi (jalur lintas Timur) dan Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Sarolangun (jalur lintas tengah). Untuk mengantisipasi pemudik dari Sumatera Selatan.
  • Di Jujuhan, Bungo (batas Bungo-Dharmasraya); Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci (batas Kerinci-Solok Selatan); dan Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungaipenuh (batas Sungai Penuh-Pesisir Selatan) untuk menyekat pemudik dari Sumatera Barat.(*)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 3,970 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru