Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu Bara Saat Natal dan Tahun Baru

- Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggal Pembatasan Angkutan Batu Bara Saat Natal dan Tahun Baru

Tanggal Pembatasan Angkutan Batu Bara Saat Natal dan Tahun Baru

JAMBI – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberlakukan Pembatasan terhadap angkutan truk batu bara dan angkutan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan yang akan melaksanakan ibadah Natal.

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Natal dan Tahun Baru bersama Wakil Gubernur Jambi.

“Nantinya pembatasan angkutan batu bara dan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan ke tempat sarana ibadah dan tempat tempat wisata serta masyarakat yang melakukan mudik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, pembatasan mobilitas angkutan truk batu bara diberlakukan pada tanggal 23 dan 30 Desember 2022.

Pada tanggal itu angkutan truk batubara tidak boleh keluar dari mulut tambang (fokus kendaraan batu bara pada kantong-kantong parkir).

“Untuk pemberlakuan tidak ada mobilitas angkutan truk batu bara maupun barang agar tidak mengganggu masyarakat yang akan melaksanakan ibadah akan diberlakukan pada tanggal 24-25 Desember dan 31 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023, ” ujarnya.

“Sedangkan untuk tanggal 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2023 mobilisasi angkutan batu bara dapat kembali beroperasional dan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 WIb,” pungkas Kombes Pol Dhafi.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam
Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim
2.300 Paket Sembako Disalurkan Polda Jambi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025
Intensip Pantau Pasar, Tim Satgas Pangan Polda Jambi ; Hingga Hari Ini Belum Ada Kenaikan Harga Sembako
Safari Ramadhan di Lapas Jambi, Kakanwil Ditjenpas dan Walikota Jambi Makan Bareng dengan Warga Binaan
Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi, Termasuk Kapolda Jambi
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:10 WIB

AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:18 WIB

Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:45 WIB

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:32 WIB

Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:08 WIB

2.300 Paket Sembako Disalurkan Polda Jambi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

Berita Terbaru