Polisi Amankan Pasutri Pelaku Pembunuhan Berencana Bermotif Asmara dan Piutang di Bagan Pete

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 3 Juni 2021 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku PP dan Suaminya RH saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (03/06/21). FOTO : Ard.

Kedua Pelaku PP dan Suaminya RH saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (03/06/21). FOTO : Ard.

JAMBI – Dua tersangka kasus pembunuhan karyawan koperasi inisial TN di Bagan Pete Kota Jambi terungkap, pelakunya merupakan pasangan Suami Istri.

Ini diketahui setelah Polisi berhasil menagkap kedua pelaku inisial PP (26) dan RH (36) yang merupakan warga Kota Jambi pada Rabu (02/06/21).

Kini keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merupakan pasangan suami istri inisial PP dan RH, ditangkap di Perkebunan Sawit di Kabupaten Tebo,” kata Koplresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat pres rilis di Malolresta Jambi, Kamis (03/06/21).

Kapolresta menyebutkan pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku sejak Agustus 2020.

Namun baru terlaksana pada Senin 24 Mei 2021 sekira pukul 09.30 WIB saat korban melintas di Lorong Pajero RT 023 Kel. Bagan Pete Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

“Motifnya ada dua, pelaku PP dan korban ada hubungan asmara terlarang, dan hutang piutang,” beber Kapolresta.

Atas perbuatanya Pasangan suami istri ini akan dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana oerkara pembunuhan berencana.(Ard/Edt)

 

**Terima kasih telah membaca Lintastungkal.com. Download aplikasi lintastungkal terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di Play Store.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 868 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB