Polisi Amankan Pasutri Pelaku Pembunuhan Berencana Bermotif Asmara dan Piutang di Bagan Pete

- Redaksi

Kamis, 3 Juni 2021 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku PP dan Suaminya RH saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (03/06/21). FOTO : Ard.

Kedua Pelaku PP dan Suaminya RH saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (03/06/21). FOTO : Ard.

JAMBI – Dua tersangka kasus pembunuhan karyawan koperasi inisial TN di Bagan Pete Kota Jambi terungkap, pelakunya merupakan pasangan Suami Istri.

Ini diketahui setelah Polisi berhasil menagkap kedua pelaku inisial PP (26) dan RH (36) yang merupakan warga Kota Jambi pada Rabu (02/06/21).

Kini keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku merupakan pasangan suami istri inisial PP dan RH, ditangkap di Perkebunan Sawit di Kabupaten Tebo,” kata Koplresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat pres rilis di Malolresta Jambi, Kamis (03/06/21).

Kapolresta menyebutkan pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku sejak Agustus 2020.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4,5 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Sumatra Selatan

Namun baru terlaksana pada Senin 24 Mei 2021 sekira pukul 09.30 WIB saat korban melintas di Lorong Pajero RT 023 Kel. Bagan Pete Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

“Motifnya ada dua, pelaku PP dan korban ada hubungan asmara terlarang, dan hutang piutang,” beber Kapolresta.

BACA JUGA :  7 Atlet Akademi Taekwondo Korem 042/Gapu Toreh Prestasi Gemilang di Open Tournament Wali Kota Pariaman Cup I Tahun 2021

Atas perbuatanya Pasangan suami istri ini akan dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana oerkara pembunuhan berencana.(Ard/Edt)

 

**Terima kasih telah membaca Lintastungkal.com. Download aplikasi lintastungkal terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di Play Store.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 866 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru