TANJAB BARAT – Pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjab Barat kini melakukan penyelidikan lebih lanjut perkara penemuan masyat laki-laki (48) yang meninggal dalam drum di Jalan Bangkinang Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir yang ditemukan pada Jumat, (20/11/20)
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP jan Manto Hasioholan, SH, SIK, Minggu (22/11/20) bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan kegiatan menggelar perkara awal.
“Saat ini kita menggelar perkara awal, setelah olah TKP yang pertama terkait dengan penemuan mayat yang ada di dalam drum,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, gelar perkara ini mengenai hasil-hasil penyelidikan yang sudah dilaksanakan oleh personil dan juga menganalisa barang bukti yang sudah ditemukan serta mengkaji hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit.
“Tentunya ini masih kita dalami kembali terkait dengan peristiwa yang kita temukan apakah mayat yang ada di dalam drum tersebut murni atau ada dugaan tidak pidana,” kata Kapolres.
Sementara ini kata dia,dari hasil gelar perkara ini pihaknya masih akan melaksanakan serangkaian tidak penyelidikan lainnya.
“Besok kita akan melaksanakan tindakan olah TKP lanjutan. Terkait dengan mensinkronisasikan antara barang bukti dan keterangan saksi,” katanya.
Setelah itu sebut Kapolres pihaknya akan mengsingkronkan di TKP apakah dugaan peristiwa yang saat ini menjadi materi gelar perkara apakah sesuai atau mungkin ada dugaan peristiwa lain.
“Mungkin ini bisa menjadi langkah kita guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Mr)