Polisi Ngak Boleh Berfoto dengan Gaya Ini Selama Pilkada

- Redaksi

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah) saat jumpa pers, seusai pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) SDM Polri 2020 di Pusdikmin Polri, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (11/03/20). Foto : Tribun Jabar

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah) saat jumpa pers, seusai pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) SDM Polri 2020 di Pusdikmin Polri, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (11/03/20). Foto : Tribun Jabar

KUALA TUNGKAL – Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis melalui surat telegram Kapolri Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 20 November 2020 melarang jajarannya berfoto atau berswafoto dengan gaya tertentu selama Pilkada 2020.

Hal itu guna menghindari potensi dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menuding keberpihakan anggota kepolisian selama Pilkada Serentak 2020.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilarang foto/ selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun dua jari membentuk huruf ‘V’ yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri,” demikian bunyi surat yang telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dikutip dari nasional.kompas.com Minggu (22/11/20).

Selain itu, anggota kepolisian juga dilarang berfoto bersama dengan calon kepala daerah serta massa simpatisan paslon.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru

Ketua Bapemperda Jamal Darmawan Sie bersama Narasumber dari Kanwil Kemenkum dan HAM Jambi (Dok LT)

Advetorial

FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:22 WIB