Anggun Cahyono menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap pelaku, pembunuhan itu terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh.
Bermula dari ditemukannya korban, tim Opsnal Polres Sarolangun melalukan penggeledahan terhadap tiga unit pondok yang ada di sekitar lokasi penemuan mayat korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lalu kemudian tim menggeledah pondok, tim menemukan tiga buah Kecepek (senjata rakitan) di kamar AN alias MK, kemudian dilakukan penahanan. Dalam masa penahanan tersebut tanggal 25 Oktober 2022 mengakui bahwa yang bersangkutan telah membunuh AS dengan balok kayu,” jelasnya.
Dari pengakuan NS selaku pelaku utama, bahwa dua pelaku PH dan SH membantu mengangkat mayat AS dan membuang ke rawa kecil di sekitar pondok.
Kapolres menjelaskan antara pelaku dan korban, hanya kenal di lokasi perusahaan, yang mana pelaku adalah pemilik pondok dimana korban mondok saat magang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya