Polisi Tangkap Pengangkut Minyak Ilegal Driling Bermodus Mobil Air Bersih

- Redaksi

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja dan Waka Polres Kompol Novri saat gelar kasus ilegal drilling bersama Kasat Kasat Reskrim IPTU Khairunnas, Senin (04/10/21). FOTO : Medis Grup.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja dan Waka Polres Kompol Novri saat gelar kasus ilegal drilling bersama Kasat Kasat Reskrim IPTU Khairunnas, Senin (04/10/21). FOTO : Medis Grup.

MUARO JAMBI – Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi menangkap terduga pelaku yang berperan sebagai pengangkut minyak hasil ilegal drilling, Rabu (29/9/21).

Pelaku yang diamankan yakni Fredyanto (38) warga Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, mengatakan modus pelaku untuk bisa aman melancarkan aksinya sudah mendesain mobil truk tangki minyak menjadi air agar tidak diketahui petugas namun setelah ditelusuri informasinya ternyata mobil tersebut membawa minyak ilegal bukan air bersih seperti yang tertulis di badan mobil itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus ini tergolong baru dilakukan agar polisi tidak curiga atas kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Muarojambi,” kata Yuyan.

Pelaku diamankan di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi pada Rabu ( 29/9/21) lalu.

“Pelaku sudah menjalankan aksinya selama lebih kurang 2 tahun sebelum akhirnya berhasil ditangkap,” ujar Kapolres Muaro Jambi saat gelar pres rilis, Senin (4/10/21).

Kapolres mengatakan pelaku dalam satu kali pergi membawa minyak ilegal tersebut, diupah Rp 1,8 juta.

“Pelaku diancam Pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau pasal 480 KUHPidana dengan ancaman  pidana penjara maksimal enam tahun,” tandas Kapolres.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru