Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, menyebut pihaknya telah melakukan olah TKP ditempat kejadian. Serta melakukan pemeriksaan terhadap orang orang terdekat korban, seperti tetangga, orang tua dan mantan suami korban.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti yang ada di TKP ditemukannya mayat korban serta rencana Outopsi terhadap mayat korban yang rencananya akan dilakukan hari Jumat ini,” ujarnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal tersebut kami lakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban terlebih dahulu. Jika dari hasil Outopsi ditemukan petunjuk bahwa adanya unsur tindak pidana, maka tentunya penyelidikan akan fokus pada keterangam para saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan sebelumnya” imbuh IPTU Mulyono.
Seperti diketahui, Korban SPH (26) dan anaknya sebelumnya dilaporkan hilang selama 4 hari, namun pada Rabu (30/8/23) sekira pukul 15.00 WIB anak korban yang masih berusia sekira 3 tahun berhasil ditemukan oleh warga di lokasi dekat ditemukannya mayat korban.*
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal
Halaman : 1 2