Apalagi ada pemahaman bahwa dinasty politik itu tidak berada di negara demokrasi seperti Indonesia yang sudah disesumbarkan ke segenap penjuru jagat. Boleh jadi karena itu, sejumlah politisi dari berbagai negara akan mencibirkan mulutnya dengan wajah mengejek, mungkin sambil menggerundel pula dengan komentar yang minor.
Jadi pembenaran terhadap budaya politik dinasty atau dinasty untuk kekuasaan di negeri ini dianggap boleh-boleh saja karena secara hukum tidak ada larangannya, alangkah malangnya negeri ini melakukan pembiaran seperti itu, karena betapa banyaknya hal-hal yang busuk secara etika dan moral yang tidak ada larangannya secara, tetapi tidak patut dan tidak layak untuk dilakukan, karena bisa terkesan jadi biadab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Memang tidak ada larangan secara hukum bagi anak seorang Presiden untuk menjadi Presiden, tetapi caranya dalam upaya mengarah pada usaha membangun dinasty politik itu jelas telah melabrak etika dengan tidak bermoral, karena bertentangan dengan semangat konstitusi kita yang seyogyanya menempatkan kedaulatan rakyat, bukan daulat baginda penguasa.
Tragis memang, penegak hukum di Indonesia seperti mata kuda yang cuma menatap pasal-pasal hukum semata — dan demi pembenaran — tak hendak menilik beragam kasus yang terjadi dengan etika, moral dan akhlak untuk menjaga kemuliaan manusia dengan cara yang adil dan bijak berdimensi moralitas.
Penulis : Jacob Ereste
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya