Langkah Proaktif Blokir Rekening untuk Masa Depan Masyarakat yang Lebih Baik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 11:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Andhika Wahyudiono, Dosen UNTAG Banyuwangi

Andhika Wahyudiono, Dosen UNTAG Banyuwangi

Fenomena judi online di Indonesia semakin meresahkan masyarakat. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengambil langkah proaktif dalam upaya pemberantasan judi online dengan cara memantau dan memblokir rekening-rekening yang digunakan pelaku untuk menampung uang hasil judi. Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, menjelaskan bahwa BRI secara aktif menjelajah berbagai situs judi online untuk mengumpulkan data terkait rekening yang digunakan dalam transaksi judi tersebut. Ketika ada indikasi bahwa rekening BRI digunakan sebagai penampung deposit permainan judi online, tampilan situs tersebut disimpan sebagai dasar untuk melakukan pemblokiran rekening.

Proses pemberantasan ini telah dilakukan sejak Juli 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024, BRI telah menemukan dan memblokir 1.049 rekening yang diduga terlibat dalam transaksi judi online. Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online, yang bertujuan memutus jalur judi online dari hulu ke hilir. Hingga kini, Satgas Judi Online mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif bertransaksi judi online. Ribuan rekening tersebut didapat berdasarkan perhitungan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Upaya BRI ini menunjukkan komitmen lembaga keuangan untuk berkontribusi dalam pemberantasan judi online. Selain itu, BRI juga berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. Pentingnya peran lembaga keuangan seperti BRI dalam memberantas judi online tidak hanya terletak pada pemblokiran rekening, tetapi juga dalam edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Judi online bukan hanya masalah legalitas, tetapi juga masalah sosial yang berdampak luas pada masyarakat. Keterlibatan BRI dalam memantau dan memblokir rekening yang digunakan untuk transaksi judi online membantu mengurangi aksesibilitas judi online dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Dengan demikian, upaya ini dapat membantu mengurangi jumlah orang yang terjerat dalam praktik judi online dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Penulis : Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editor : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Masa Depan Organisasi yang Unggul melalui Integrasi Tata Kelola, Kinerja, Digitalisasi, dan Kolaborasi Berkelanjutan
Monitoring Kolaborasi dengan Swasta, dan Akuntabilitas: Tiga Kunci Menjaga Pelayanan Publik Tetap Berpihak pada Masyarakat
Selendang Budaya Banyuwangi “Osing”
Privatisasi, Komersialisasi, dan Efisiensi BUMN PT Pelindo: Antara Tuntutan Pasar dan Kepentingan Publik
Transformasi Digital Korporasi Publik: Antara Inovasi Pelayanan dan Tantangan Tata Kelola di Indonesia
Integrasi Transformasi Digital Untuk Keberlanjutan Organisasi
Transformasi Digital pada Perumda Air Minum (PDAM) di Berbagai Daerah di Indonesia Sebagai Wujud Transformasi Digital Korporasi Publik
BLU Impor Minyak: Ketika Negara Lebih Hobi Bikin “Anak Baru” Daripada Urus “Anak Kandung”
Berita ini 159 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:01 WIB

Membangun Masa Depan Organisasi yang Unggul melalui Integrasi Tata Kelola, Kinerja, Digitalisasi, dan Kolaborasi Berkelanjutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:21 WIB

Monitoring Kolaborasi dengan Swasta, dan Akuntabilitas: Tiga Kunci Menjaga Pelayanan Publik Tetap Berpihak pada Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:46 WIB

Selendang Budaya Banyuwangi “Osing”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:11 WIB

Privatisasi, Komersialisasi, dan Efisiensi BUMN PT Pelindo: Antara Tuntutan Pasar dan Kepentingan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:25 WIB

Transformasi Digital Korporasi Publik: Antara Inovasi Pelayanan dan Tantangan Tata Kelola di Indonesia

Berita Terbaru