Polres Batanghari Tetapkan Pemilik Pondok MTQ Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batanghari, AKBP M. Hasan, SIK, MH saat Menyampaikan pres rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Batanghari, Kamis (17/2/22). FOTO : Ist

Kapolres Batanghari, AKBP M. Hasan, SIK, MH saat Menyampaikan pres rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Batanghari, Kamis (17/2/22). FOTO : Ist

BATANGHARI – Polres Batanghari resmi menetapkan (N) pemilik sekaligus pengasuh lembaga pendidikan yang dinamai Pondok Pesantren Ma’had Tahfidzil Qur’an (MTQ) Nur Al Amin di  Batanghari sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.

Hal itu diungkapkan Kapolres Batanghari, AKBP M. Hasan, SIK, MH saat gelar pres rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Batanghari, Kamis (17/2/22).

BACA JUGA :  Gelar Ops Yustisi dan Baikan Masker, Kapolres Tebo Berharap Masyarakat Terapkan Prokes

“Pelaku N terbukti melakukan pencabulan terhadap P (16) Santriwati sebagai peserta didik lembaga pendidikan yang pelaku N asuh,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP M. Hasan mengatakan modus operandi pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban P dengan cara merukiah korban.

BACA JUGA :  Hasil Prediksi 5 Kursi Partai NasDem Tanjab Barat Bidik Jabatan Bupati Saat Pilkada

“Modusnya Rukiyah, menghilangkan pengaruh gaib dalam tubuh korban. Kejadian tersebut 2 hari berturut-turut hingga korban kembali ke rumahnya,” terang Kapolres Batangahri.

Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku N telah ditahan di Mapolres Batanghari.

BACA JUGA :  Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara 15 tahun penjara sebagaimana Undang undang Tentang Perlindungan anak,” kata AKBP Hasan.

Sementara korban yang masih di bawah umur tersebut saat ini mengalami trauma dan sudah ditangani oleh unit PPA Polres Batanghari.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 603 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru