MERANGIN – Team Batak Satreskrim Polres Merangin bersama dengan tim Cyber Krimsus Polda Jambi melakukan back up Polres Ponorogo Polda Jatim meringkus pelaku pembunuhan pensiunan TNI yang bersembunyi diwilayah hukum Polres Merangin, Senin (3/7/23).
Pelaku pembunuhan berinisial JR (21) asal Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin. Dan AA (16) warga Desa Lubuk Jering, Kec Air Hitam Kabupaten Sarolangun Jambi.
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim IPTU Mulyono membenarkan penangkapan kedua pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Ponorogo Polda Jatim tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memback up Polres Ponorogo bersama dengan tim Cyber Krimsus Polda Jambi untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Semanding Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, karena kasus ini juga menjadi atensi pimpinan,” kata Kasat Reskrim IPTU Mulyono.
Disampaikan kasat, kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Ponorogo Polda Jatim
“Pelaku sudah dibawa ke Polres Ponorogo Polda Jatim, guna proses lebih lanjut,” ungkap Kasat.
Lanjut Halaman Berikutnya….
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya