Polres Merangin Back Up Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI di Ponorogo Jatim

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Batak Sat Reskrim Polres Merangin Back Up Penangkapan JR (21) dan AA (16) Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI di Ponorogo Jatim. FOTO : Res Merangin

Team Batak Sat Reskrim Polres Merangin Back Up Penangkapan JR (21) dan AA (16) Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI di Ponorogo Jatim. FOTO : Res Merangin

Dijelaskan Kapolres, perkenalan korban dengan pelaku melalui jejaring sosial media (Sosmed).

Setelah korban meninggal dunia kedua tersangka berinisiatif menguasai harta benda dari korban. Kemudian membawa jasad korban dan membuangnya di Tol Solo- Kertosono Km 558.

BACA JUGA :  Polres Batanghari Tetapkan Pemilik Pondok MTQ Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

“Sesampai di Jambi, mobil jazz milik korban dijual dengan harga Rp20 juta, kemudian uangnya dibelikan sepeda motor RX king dan untuk keperluan lainnya,”tutur AKBP Wimboko.

Kedua pelaku dikenakan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 593 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru