Polres Merangin Back Up Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI di Ponorogo Jatim

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Batak Sat Reskrim Polres Merangin Back Up Penangkapan JR (21) dan AA (16) Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI di Ponorogo Jatim. FOTO : Res Merangin

Team Batak Sat Reskrim Polres Merangin Back Up Penangkapan JR (21) dan AA (16) Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI di Ponorogo Jatim. FOTO : Res Merangin

Dijelaskan Kapolres, perkenalan korban dengan pelaku melalui jejaring sosial media (Sosmed).

Setelah korban meninggal dunia kedua tersangka berinisiatif menguasai harta benda dari korban. Kemudian membawa jasad korban dan membuangnya di Tol Solo- Kertosono Km 558.

BACA JUGA :  Sejumlah Kepsek Pensiun, Dikbud Muaro Jambi Tunjuk Plt

“Sesampai di Jambi, mobil jazz milik korban dijual dengan harga Rp20 juta, kemudian uangnya dibelikan sepeda motor RX king dan untuk keperluan lainnya,”tutur AKBP Wimboko.

Kedua pelaku dikenakan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 594 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru