Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan. FOTO : Humas

Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan. FOTO : Humas

Pelaku berinisial AS (49) berprofesi sebagai Wiraswasta warga Dusun IV Rambe Jaya, Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Lanjut Ruly, adapun Modus Operandi yang dilakukan AS yakni dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 dan Surat Pemberitahuan Masa PPN Masa Pajak Juni 2020 s.d Juli 2020 dan/keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang No 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 452.059.855,- (Empat Ratus Lima Puluh Dua Juta Lima Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah).

“Setelah dilakukan penyidikan didapat bukti permulaan yang cukup yang menyimpulkan bahwa unsur-unsur tindak pidana yang diduga dilakukan oleh AS telah terpenuhi,” tandasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 173 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Adat Melayu Jambi hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru