Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Ikhsan alias AI Salah Satu dari Tiga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Diamankan Polda Jambi di Bayung Lencir, Sumatera Selatan. FOTO : IST

Ali Ikhsan alias AI Salah Satu dari Tiga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Diamankan Polda Jambi di Bayung Lencir, Sumatera Selatan. FOTO : IST

JAMBI — Polda Jambi kembali menangkap pelaku pembunuhan sopir travel Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, Mat Nur di wilayah Sumsel pada pada 9 September 2024.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan pelaku ketiga diamankan yakni Ali Ikhsan alias AI warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Polda Jambi telah mengamankan pelaku Heri Susanto warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Alexander Tasman warga Jambi.

“Ketiga tersangka ini awalnya naik mobil travel yang dikemudikan korban dari Kuala Tungkal menuju Jambi. Di tengah perjalanan, mereka meminta korban mengantar ke daerah Kota Baru, Jambi. Namun, ketika tiba di lokasi yang sepi, tersangka (AT) ini langsung menjerat leher korban dengan tali dibantu juga oleh (AI) yang ikut menarik tali itu,” ungkapnya saat pres rilis di Mapolda Jambi, Senin (10/3/25).

Peran Ketiga Korban:

Kombes Pol Manang Soebeti memaparkan saat kejadian Korban (Mat Nur) sempat berontak, namun tersangka (HS) kemudian melilitkan lakban hitam ke mata dan kepala korban hingga korban tidak lagi bernyawa. Setelah memastikan korban tewas, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil korban, yakni Toyota Fortuner warna putih.

”Setelah sampai di Bayung Lincir, tersangka (AI) ini meminta mobil dihentikan dan bersama dua tersangka lainnya membuang jasad korban ke jurang dalam keadaan tangan dan kaki terikat, dan kepala dililit lakban hitam,” tambahnya.

Dijelaskan oleh Dir Reskrimum bahwa dengan tertangkapnya 3 pelaku ini, tim sudah menyelesaikan perkara ini dengan tuntas.

Lanjutnya, saat ini Tim Reskrimum, masih berupaya mencari bukti unit kendaraan yang dicuri belum ditemukan. Jika berdasarkan keterangan dari para pelaku, kendaraan ditinggalkan begitu saja di Tol Lampung.

”Kami menghimbau bagi masyarakat yang melihat adanya mobil jenis Fortuner warna putih tanpa dokumen sesuai dengan ciri-ciri yang dilampirkan nanti, kami harap segera laporkan kepada pihak kepolisian.” tandasnya.**

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 153 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru