Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan. FOTO : Humas

Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan. FOTO : Humas

MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (KORWAS PPNS) Polda Jambi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat-Jambi amankan pelaku Tindak Pidana Perpajakan.

Pelaku diamankan pada Rabu (26/7/23) sekira pukul 13.00 WIB di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangko Jalan Jenderal Sudirman KM 02 Kelurahan Pamatang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH, SIK, MM, Mtr.SOU saat dikonfirmasi Awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku Tindak Pidana perpajakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, perkara tersebut merupakan perkara yang sedang ditangani oleh rekan-rekan kita dari PPNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat-Jambi, berhubung Polri sebagai Korwasnya PPNS, maka berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Penangkapan dan Penahanan terhadap AS yang dilayangkan oleh DJP Sumatera Barat – Jambi, kita sifatnya memberikan bantuan Penangkapan dan Penahan terhadap pelaku yang kebetulan pada saat diamankan berada di wilayah hukum Polres Merangin,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly menambahkan bahwa pelaku AS saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Merangin.

“Palaku sudah di Tahan di Mapolres Merangin sedangkan proses penyidikan perkaranya masih tetap ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat-Jambi,” ujajr Ruly.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Berita ini 191 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Adat Melayu Jambi hanya di Lintastungkal.com

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Berita Terbaru