Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan. FOTO : Humas

Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan. FOTO : Humas

MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (KORWAS PPNS) Polda Jambi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat-Jambi amankan pelaku Tindak Pidana Perpajakan.

Pelaku diamankan pada Rabu (26/7/23) sekira pukul 13.00 WIB di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangko Jalan Jenderal Sudirman KM 02 Kelurahan Pamatang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH, SIK, MM, Mtr.SOU saat dikonfirmasi Awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku Tindak Pidana perpajakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, perkara tersebut merupakan perkara yang sedang ditangani oleh rekan-rekan kita dari PPNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat-Jambi, berhubung Polri sebagai Korwasnya PPNS, maka berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Penangkapan dan Penahanan terhadap AS yang dilayangkan oleh DJP Sumatera Barat – Jambi, kita sifatnya memberikan bantuan Penangkapan dan Penahan terhadap pelaku yang kebetulan pada saat diamankan berada di wilayah hukum Polres Merangin,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly menambahkan bahwa pelaku AS saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Merangin.

“Palaku sudah di Tahan di Mapolres Merangin sedangkan proses penyidikan perkaranya masih tetap ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat-Jambi,” ujajr Ruly.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Berita ini 142 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Adat Melayu Jambi hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Saat Mengevakuasi Jasad Ridwan (55) dari Sungai Batanghari di Kabupaten Tebo, Minggu (12/5/23). FOTO : Humas SAR Jambi

Peristiwa

3 Hari Pencarian, Ridwan Korban Tenggelam di Tebo Ditemukan

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:47 WIB