Polres Merangin Tangkap 2 Orang Angkut 50 Jerigen Berisi Solar Subsidi

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti 50 Jerigen Masing-masing Berisi + 30 LIter BBM Solar Subsidi yang Diamankan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/10/23). FOTO : HUMAS

Barang Bukti 50 Jerigen Masing-masing Berisi + 30 LIter BBM Solar Subsidi yang Diamankan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/10/23). FOTO : HUMAS

MERANGIN – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan dua orang dalam perkara menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM subsidi jenis Solar.

Kedua pelaku yakni AK (36) warga Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muara Bungo dan NP (39) warga Griya Pelita Mas Blok AA, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja atau dikenal dengan nama “Nagoya” Batam.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly membenarkan penangkapan kedua pelaku yang membawa BBM jenis solar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sudah diamanakan di Polres Merangin,” sebut Aiptu Ruly, Jumat (20/10/23).

Disampaikannya, AK dan NP ditangkap ketika melintas membawa dump truk berisi jerigen isi BBM jenis solar di wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada Selasa (17/10/23) siang.

“Awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan truk, selanjutnya personel melakukan pemantauan dan kemudian menangkap pelaku,” ujarnya.

Barang bukti diamankan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen + 30 Liter serta 1 unit Mobil Mitsubishi Canter.

“Kami masih akan mengembangkan kasus ini,” tandas Ruly.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 136 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru