KUALA TUNGKAL – Sebanyak 143 orang yang terdiri dari para Abang ojek, becak dan sopir travel mendapatkan pelatihan dari Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat untuk tertib berlalu lintas melalui Program Keselamatan 2020 Tahap 2, Rabu (03/06/20).
Dalam kegiatan tersebut tidak hanya diberikan soal materi tentang tertib berlalu lintas, tetapi juga edukasi tentang hak-hak asuransi yang dapat diklaim dari Jasa Raharja bila terjadi kecelakaan dalam berlalu lintas.
Antusiasnya para peserta dalam mengikuti pelatihan yang dilaksanakan dihalaman parkir Satlantas Polres Tanjab Barat tersebut terlihat dari seriusnya para peserta mendengarkan materi demi materi yang disampaikan oleh dua narasumber yaitu IPTU Eko Sutoyo dan BRIPKA Riston P Sinaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Lantas IPTU Eko Sutoyo menerangkan kegiatan Program Keselamatan 2020 Tahap 2.
“Tujuan untuk memberikan edukasi kepada para ojek, becak dan sopir travel agar dapat memahami tentang tertib berlalu lintas dan bisa mengerti bagaimana mengklaim asuransi dari Jasa Raharja bilamana terjadi kecelakaan disaat berlalu lintas,” ujarnya.
Terakhir disampaikan oleh Kasatlantas terkait kondisi pandemi Covid-19, ia meminta agar selalu menggunakan masker dalam setiap beraktivitas dan selalu menerapkan pola hidup bersih. (me)