KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH bersama Team Satgas KKRYD Polres Tanjab Barat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD).
Kegiatan digelar di kawasan Simpang 4 Taman PKK Jalan Pahlawan Kota Kuala Tungkal, Kamis (04/06/20) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, mengatajaan atensi KKRYD hari ini Razia dan Himbauan Terhadap Masyarakat Kuala Tungkal yang tidak menggunakan Helm dan Masker sehubungan Dengan Pencegahan panyebaran Virus Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini Kapolres dengan tegas menghimbau serta teguran persuasif kepada masyarakat pengguna roda 2 dan Roda 4 yang tidak mengenakan helm dan masker.
Hal itu dilakukan oleh orang nomor satu di jajaran Polres Tanjab Barat itu sehubungan dengan Pencegahan penyebaran Covid 19 di Kota Kuala Tungkal.
Pantauan di lokasi sanksi berupa surat teguran yang diberikan langsung ditandatangani oleh masyarakat yang melanggar. Karna memang giat ini atensinya memberikan himbauan dan teguran bagi warga yang tak pakai helem dan masker di jalan raya.
“Ini sanksi yang kita berikan guna memberi efek jera terhadap pelanggar agar tidak mengulanginya kembali,” ungkap Kapolres ABKP Guntur Saputro disambangi.
Lanjut Guntur, kegiatan KKRYD dilakukan guna menciptakan arus lalu lintas yang tertib dan lancar serta menumbuhkan rasa peduli dan sadar masyarakat tentang penggunaan helm dan masker sehubungan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Kasat Lantas IPTU Eko Sutoyo, Kasiwas Kompol A. Muis serta sejumlah perwira dan personil lainnya.(*)