Polres Tanjab Barat Gelar Pembuatan SIM Gratis Pada 1 Juli 2020, Ini Syaratnya

- Editor

Minggu, 14 Juni 2020 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH

FOTO : Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH

KUALA TUNGKAL – Ada kabar menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang belum memiliki dan ingin membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM C.

Polres Tanjung Jabung Barat akan memberikan layanan pembuatan SIM C secara gratis pada tanggal 1 Juli mendatang.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Lantas IPTU Eko Sutoyo, SH megutarakan program SIM Gratis tersebut berlaku dakam rangka Hut Bhayangjara ke 74.

“Pembuatan SIM gratis ini serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayankara,” kata IPTU Eko Sutoyo, Minggu (14/06/20).

Namun pembuatan SIM gratis ini lanjut Kasat Lantas ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Pertama, warga yang tanggal lahir 1Juli dibuktikan dengan KTP. Kedua Lulus Syarat Administrasi, Ketiga, Lulus Uji Teori dan Praktik.

“Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal. Karena kir kesehatan itu di luar dari lingkup institusi Polres,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sekolah Sepi, Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Belajar Via Daring Akibat Kabut Asap

Ditambahkan Kasat, bahwa pembuatan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Tanjab Barat saja. Namun berlaku di seluruh Indonesia. Jumlahnya tidak terbatas selagi warga tersebut benar lahir tanggal 1 Juli.

“Jadi masyarakat yang memiliki tanda bukti diri kelahiran tanggal 1 Juli dan belum memiliki SIM silakan membuat SIM di kantor Satlantas Polres Tanjab Barat,” imbau Kasat.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 910 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:42 WIB

Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global

Jumat, 29 September 2023 - 01:09 WIB

Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat

Rabu, 27 September 2023 - 11:14 WIB

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028

Senin, 25 September 2023 - 20:06 WIB

Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

Jumat, 22 September 2023 - 11:57 WIB

5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya

Rabu, 20 September 2023 - 18:04 WIB

AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023

Selasa, 19 September 2023 - 01:05 WIB

Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang

Senin, 18 September 2023 - 10:46 WIB

BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September

Berita Terbaru

Penampakan Punging Rumah Milik Badawi (50) warga di Jalan Harmoko RT. 02 Dusun Harapan 1 Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pasca Terbakar. FOTO : Istimewa

Peristiwa

Rumah Warga di Tanjung Senjulang Ludes Terbakar

Selasa, 3 Okt 2023 - 11:24 WIB