Polres Tanjab Barat Menyosialisasikan Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto bersama Camat Ardhian dan Lurah Sopyan bersama peserta sosialisasi. FOTO : Humas

Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto bersama Camat Ardhian dan Lurah Sopyan bersama peserta sosialisasi. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi menyosialisasikan Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan.

Tidak hanya sosialisasi sanksi dan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat Iptu Epy Koto, SH, MH ini juga menggelar rapat penetapan Kampung Nelayan Bebas Narkoba, Jum’at (4/8/23).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Camat Tungkal Ilir Ardhian dan Lurah Kampung Nelayan Sopyan, Tokoh Masyarakat dan Pengurusan Karang Taruna Kelurahan Kampung Nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Renarkoba Iptu Epy Koto, SH, MH menyampaikan, sosialisasi dilaksanakan tujuan utamanya memberikan edukasi kepada Masyarakat tentang bahaya dan sanksi penyalahgunaan Narkoba.

” Kita berharap sosialisasi yang diberikan kepada warga dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan pengetahuan warga tentang bahaya dan sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Kasat Resnarkoba, Sabtu (5/8/23).

Kepolisian sebut Iptu Epy Koto, tidak bisa bergerak sendiri dalam memerangi Narkoba. Polisi butuh peran serta semua lapisan Masyarakat mulai dari Lingkungan Keluarga hingga lingkungan sosial Masyarakat secara umum.

” Keberhasilan memberantas Narkoba bukan keberhasilan dari kepolisian semata, tapi keberhasilan kita semua dengan selalu bekerjasama memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 161 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB