Polres Tanjab Barat Tangkap 2 Pelaku Curanmor di 10 TKP di Tanjab Barat

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Diamankan Polres Tanjab Barat dari 3 Terduga Pelaku Curanmor di 10 TKP di Tanjab Barat. [FOTO : Humas Res Tjb]

Barang Bukti Diamankan Polres Tanjab Barat dari 3 Terduga Pelaku Curanmor di 10 TKP di Tanjab Barat. [FOTO : Humas Res Tjb]

KUALA TUNGKAL  – Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap dan mengamankan para terduga pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di sejumlah TKP di wilayah Kab. Tanjab Barat.

Pengungkapan ini beralawal peristiwa curanmor yang terjadi pada Minggu (14/1/24), TKP pertama di Desa Sungai Saren Kecamatan Bram Itam dan TPK kedua di Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir.

Dalam kasus ini 3 orang pria berhasil diamankan Polisi, yakni MA (21) warga Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, dan ALF (25) warga Desa Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli melalui Kasat Reskrim IPTU Rizki Muhammad Ramadhan mengatakan kronologis kejadian curanmor pada Minggu (14/1/24) sekitar pukul 22.30 WIB dengan korban VAN (32) warga Rt 04, Kel. Sungai Nibung.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban dibangunkan oleh warga sekitar yang melihat motor korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal.

“Warga berusaha mengejar pelaku dari jam 04.00 – 06.00 WIB, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dan terjun ke dalam semak, dan meninggalkan motor korban di TKP,” ungkap Kasat Reskrim, Kamis (18/1/24).

Naas bagi terduga pelaku MA (21), sekitar pukul 10.00 WIB tetangga korban melihat pelaku sedang membersihkan pakaian di dekat jembatan dan kemudian warga langsung bergerak menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap warga kemudian diserahkan ke Polres Tanjung Jabung Barat,” tandas Kasat.

Dari penangkapan MA ini, lanjut IPTU Rizki Muhammad Ramadhan, pada Senin (15/1/24) Unit Opsnal SatReskrim Tanjab Barat melakukan pengembangan terhadap pelaku pencurian sepeda motor inisial ALF yang di amankan di Desa Sungai Saren Kecamatan Bram Itam.

Selain mengamankan para pelaku, polisi mengamankan 3 uni Sepeda Motor Jupiter Z1 warna hitam Nopol BH 4198 OE, Mio 125 warna hitam dan Beat Street warna abu abu plat tidak terpasang, serta pasang velg motor.

Kasat Reskrim menyebut dari hasil pengembangan Sat Reskrim Tanjab Barat kawanan pelaku diamankan ini telah melakukan aksi Curanmor di beberapa tempat di Tanjab Barat diantaranya :

  1. Jupiter Burung Hantu di Desa Pangkal Babu
  2. Jupiter MX di Pangkal Babu
  3. Supra Fit di Serdang Jaya Betara
  4. Blade Kartu di Parit Jawa
  5. C. S. One di Desa Pembengis
  6. Jupiter Z1 di Kelurahan Sungai Saren
  7. Revo di Parit Panting 1
  8. Revo di Simpang Kayu Aro
  9. Honda Beat di Parit Jawa
  10. Honda Supra Trondol di Parit Jawa.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah & Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Berita ini 413 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Berita Terbaru