MUARA SABAK – Tidak berselang lama Sat Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil bekuk 3 orang kawanan perampok yang beraksi di Kel. Singkep Kec. Sabak Barat, Tanjab Timur terhadap korban Kakek dan Nenek Sauding (65) dan Hj. Lau (60), Kamis (27/10/22).
Dari infomasi didapat tiga kawanan prampok tersebut 2 diantaranya warga Tanjab Timur dan satu pelaku warga Kota Jambi.
Dalam peristiwa perampokan terjadi Senin (24/10/22) malam sekitar pukul 20.00 WIB itu terduga pelaku yang mengambil emas dengan jumlah yang cukup banyak. Korban pasangan suami istri mengalami luka oleh kekerasan para pelaku perampokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian tersebut berimbas pada keresahan masyarakat Kabupaten Tanjab Timur.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, SIK mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana dengan kekerasan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LP/B-78/X/2022/Jambi/Res Tanjab Timur/SPKT Tanggal 25 Oktober 2022 yang dilaporkan oleh Pelapor RH
“Atas laporan itu kita membentuk tim gabungan mengejar para pelaku, dimana para ini telah teridentifikasi.,” ungkap AKP Ridho, Kamis (27/10/22) siang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya