TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K perintahkan personilnya untuk mengawal Penyaluran Pupuk Subsidi jenis Pupuk NPK Bintang Jaya Tani di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur, Kamis (2/3/23).
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan melalui Kanit Tipiter Satreskrim IPDA Azizy, S.Tr.k menjelaskan berdasarkan Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan pengawasan dan evaluasi penyaluran pupuk subsidi di Kab. Tanjab Timur bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Prov Jambi yang dipimpin oleh Drs. Arman selaku Staf Ahli Bupati Kab. Tanjab Timur dengan tujuan untuk membantu memakmurkan dan memajukan para petani khususnya di Kab. Tanjab Timur.
“Dalam penyaluran pupuk produksi CV. Puput Tani Indonesia ini, Tim terkendala dimana berdasarkan PP RI No. 10 Tahun 2022 bahwa petani yang tidak memiliki Kartu Tani tidak dapat menerima Pupuk Subsidi, untuk itu Tim bersolusi untuk mempermudah pendaftaran dengan memperbolehkan pendaftaran diwakilkan oleh Ketua Kelompok Tani,” ujar Azizy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Azizy menyebutkan, terkait kartu tani untuk pendistribusian pupuk di Kab. Tanjab Timur sebanyak 15.849 kartu, yang terdistribusi alokasi sebanyak 9.460 (59.69 %) sedangkan elokasi sebanyak 2.136 yang terdistribusi 1.856 (86.89 %).
Usai Rapat koordinasi Tim melanjutkan pengecekan di kios-kios Pupuk Subsidi di Kios Tani Jaya Makmur Sdr M. Yusuf Kec. Sabak Barat dan Kios Pupuk Sido Mukti Sdr Budi Mukti di Kec. Geragai berupa Izin Usaha, RDKK dan penyaluran Pupupuk Subsisi yang dalam keadaan lengkap. Tutup Ipda Azizy Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Timur.(Hms)