Polres Tanjabbar Gelar Press Release Kasus Pencurian Emas dan Uang Puluhan Juta Rupiah

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag, MH dan Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK Saat Megelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Emas Dan Uang di Mapolres, Selasa (03/02/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag, MH dan Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK Saat Megelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Emas Dan Uang di Mapolres, Selasa (03/02/20).

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, S.IK MH menggelar Konfrensi Pers dengan sejumlah awak media terkait kasus pencurian emas dan uang di Mapolres, Selasa (03/02/20) dengan pelaku AY (31) warga Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kronologis kejadian tindak pidana pencurian emas dan uang yang dilakukan pelaku AY  terjadi pada Jumat 21 Februari 2020 sekitar mendekati jumatan di rumah Hj. RG (56) di jalan Hidayat RT 016 Kuala Tungkal.

Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan bahwa tersangka YN sudah dua kali melakukan pencuarian di TKP yang sama, pertama pada 15 Februari 2020 saat itu emas yang diambil. Pencurian kedua pada 21 Februari berhasil mengondol emas sekitar 15 mayam dan uang tunai Rp 50 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AY diamankan petugas pada Sabtu 29 Februari di rumahnya,” papar Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag, MH dan Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 421 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru