KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat launching Kampung Tangguh Signjai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di kawasan wisata kuliner. Kamis, (18/02/21).
Kegiatan yang dilaksanakan di kedai kopi H. Ismail Parit 1, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir tersebut, turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan H. Mohd. Arif, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, Kepala Pengadilan Negeri Andi Hermawan dan organisasi kemahasiswaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada warga Parit 1 yang telah bersedia menjadi Kampung Tangguh guna pencegahan dan menangkal penyebaran Covid-19 di Kuala Tungkal.
“Kita tunjukan kita mampu melawan Covid-19, PPKM Mikro diterapkan di tujuh Provinsi, akan tetapi di Kabupaten Tanjab Barat telah melaksanakan dan tidak menunggu adanya zona merah terlebih dahulu,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengharapakan dengan diberlakukannya PPKM di kawasan kuliner Parit 1 Kuala Tungkal tentunya agar masyarakat dapat berjuang bersama sebagai garda terdepan melawan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Disepanjang parit 1 Kuala Tungkal ini ada sebanyak 70 pelaku usaha yang bersedia menjadi relawan dan mengawal protokol kesehatan serta siap mendukung testing presiden treatment, setelah ini kita lanjutkan dengan kegiatan testing kita siapkan ada 100 alat rapid test antigen untuk seluruh pelaku usaha dan karyawan,” pungkasnya.(*)