BRAM ITAM – Gudang tempat bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal di Sungai Saren, RT 07, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, di pasang Garis Polisi atau Police Line oleh Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, S.IK mengatakan, Gudang dalam keadaan kosong tidak ada kegiatan atau aktivitas dan sudah dilakukan pemasangan police line.
“Gudang sudah kita cek, hanya saja karena sudah rame di media sosial jadi sudah bubar dan laporan yang diterima terlambat,” kata Kapolres, Jum’at (30/9/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Giat penyelidikan yang dilakukan Rabu (28/9/22) terhadap diduga BMM Ilegal ini, Petugas yang turun hanya menemukan Barang Bukti Tanki BBM berukuran 5000 Liter, dalam keadaan kosong.
“Pemilik Gudang diduga MR. Dan masih dalam proses penyelidikan lanjutan,” ujarnya.
Muharman katakan, sehubungan dengan kejadian ini menyampaikan kepada Masyarakat, kalau sudah jelas ada pelanggaran terutama pidana, disarankan agar segera melapor ke Kepolisan terlebih dahulu.
“Kita ada Bhabinkamtibmas, Polsek silahkan lapor langsung dan tidak menyebarluaskannya ke Media Sosial. Kalau memang tidak ditindak oleh Kepolisian baru diviralkan,” himbaunya.(Bas)