Polres Tanjabbar Selamatkan Rp 711 Juta Uang Negara dari Korupsi BUMDes

- Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

KUALA TUNGKALPolres Tanjab Barat telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp711 juta lebih sepanjang kurun waktu 2020.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menjelaskan jumlah itu adalah hasil penanganan dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020.

“Sepanjang 2020 telah dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp711.887.808,” jelas Kapolres saat menggelar pres rilis akhir tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengungkapkan kasus tersebut merupakan kasus korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Adi Jaya dan BUMDes Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kuala Betara.

“Ini bagian dari hasil proses penyelidikan dari Tim Tipikor Polres Tanjab Barat dan koordinasi dengan intansi terkait,” ujarnya.

Menurut Kapplres, kerugian negara dari kedua BUMDes yang dikembalikan ke kas negara tersebut mengacu pada hasil audit yang dilakukan oleh auditor, yakni BPK RI dan BPKP Provinsi Jambi.

AKBP Guntur juga mengatakan, pihaknya kan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara tanpa pandang bulu.

“Sebagai wujud penegakan hukum, tentunya kasus korupsi harus diusut sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, apalagi korupsi Dana Desa,” tandasnya.

Dalam pres rilis ini Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Suwandi, SH, Kasat Reskrim Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Berita Terbaru