Polres Tanjabbar Selamatkan Rp 711 Juta Uang Negara dari Korupsi BUMDes

- Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

KUALA TUNGKALPolres Tanjab Barat telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp711 juta lebih sepanjang kurun waktu 2020.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menjelaskan jumlah itu adalah hasil penanganan dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020.

“Sepanjang 2020 telah dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp711.887.808,” jelas Kapolres saat menggelar pres rilis akhir tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

Kapolres mengungkapkan kasus tersebut merupakan kasus korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Adi Jaya dan BUMDes Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kuala Betara.

“Ini bagian dari hasil proses penyelidikan dari Tim Tipikor Polres Tanjab Barat dan koordinasi dengan intansi terkait,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pjs. Gubernur Jambi Beri Dukungan dan Do'a Untuk Kesembuhan Bupati Muaro Jambi

Menurut Kapplres, kerugian negara dari kedua BUMDes yang dikembalikan ke kas negara tersebut mengacu pada hasil audit yang dilakukan oleh auditor, yakni BPK RI dan BPKP Provinsi Jambi.

AKBP Guntur juga mengatakan, pihaknya kan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Polisi Buru Penyuplay Uang Palsu di Kuala Tungkal

“Sebagai wujud penegakan hukum, tentunya kasus korupsi harus diusut sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, apalagi korupsi Dana Desa,” tandasnya.

Dalam pres rilis ini Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Suwandi, SH, Kasat Reskrim Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru