JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 10 orang pelaku geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Jambi, Jum’at malam (05/8/22).
Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy Yunianto didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa 10 pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat telah diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi.
Disampaikan Wakapolresta Jambi saat konferensi pers menjelaskan terkait geng motor ini telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan di tiga TKP yang mana TKP pertama di Pusuk Nauli pada tanggal 18 Juli 2022 ini dan juga berkaitan dengan video yang viral kemarin rombongan geng motor dengan membawa senjata tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satunya ini yang sempat viral di video membawa senjata tajam,” ujarnya, Jum’at malam (5/8/22).
Dirinya menambahkan, untuk TKP yang kedua adalah di kebun kopi yang kejadian tanggal 19 Juli 2022 ini saat kejadian ada lebih dari 10 orang, sementara 6 orang sudah kami amankan untuk yang lain masih dalam pengejaran kami.
Selanjutnya untuk TKP yang ketiga yaitu di Taman Jaksa Simpang Tanjung pada tanggal 31 Juli kemarin yang semuanya kegiatan atau tindakan mereka ini melukai korbannya.
“Sudah kami amankan enam pelaku jadi dari 10 pelaku ini inilah yang melakukan kejahatan di tiga TKP yang kemarin terjadi,’ ujarnya.
“Jadi dalam waktu kurang dari 14 hari kami dari Satreskrim Polresta Jambi telah berhasil mengungkap perkara atau kasus kejahatan yang terjadi oleh geng motor,” sambungnya. [ke Halaman 2]
Halaman : 1 2 Selanjutnya