Polri Lakukan Ini Untuk Penangkapan Tersangka Penodaan Agama di AS

- Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. [FOTO : Devisi Humas Polri]

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. [FOTO : Devisi Humas Polri]

JAKARTAPolri masih melakukan kordinasi dengan otoritas hukum di Amerika Serikat terkait penangkapan tersangka kasus penodaan agama dan ujaran kebencian, Pendeta Saifuddin Ibrahim. Ia hingga kini tak menjalani proses hukum karena berada di Amerika Serikat (AS).

“Tentu yang telah kami lakukan adalah sinkronisasi, termasuk sinkronisasi hukum antara otoritas Amerika dan Indonesia. Nanti proses ini masih berjalan, nanti akan kita sampaikan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (10/1/2023).

Ramadhan menyebutkan pihaknya akan menyampaikan hasil sinkronisasi Polri dengan penegak hukum di AS. “Komunikasi dengan otoritas Amerika itu belum sampai police to police. Tapi pihak otoritas Interpol kita sudah police to police ya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Pendeta Saifuddin Ibrahim berstatus tersangka pada Rabu (30/3/2022).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur
Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM
MK Putuskan Pendidikan Dasar Harus Dibiayai Negara Selama Memenuhi Syarat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bengkulu
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah!
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:46 WIB

Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:01 WIB

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 00:05 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Berita Terbaru