Polsek Jelutung Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Restoratif Justice

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Jelutung Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Restoratif Justice. FOTO : Humas/Dhea

Polsek Jelutung Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Restoratif Justice. FOTO : Humas/Dhea

JAMBIPolsek Jelutung, Polreata Jambi menyelesaikan kasus penganiayaan secara restorative justice.

Kasus tersebut yakni tindak pidana Penganiayaan oleh pelaku M. Ahyar Syarif (26) dan Hindri Saputra (34) selaku korban yang terjadi pada 26 Januari 2023.

Kapolsek Jelutung IPTU Ali Imron, SH, MM membenarkan adanya kesepakatan restorative justice antara pelaku M. Ahyar Syarif dengan korban Hindri Saputra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Imron menyebutkan restorative justice itu dilaksanakan di Mako Polsek Jelutung pada Selasa (31/1/23) sekira pukul 10.00 WIB.

IPTU Ali Imron menjelaskan Hindri Saputra merupakan Kary. Honorer tinggal di Desa Sekernan RT 05 kel. Sekernan Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi.

Sedangkan M. Ahyar Syarif pekerja swasta tinggal di Jln. Raja Yamin RT. 002 kel. Telanaipura, Kec. Telanaipura Kota Jambi.

“Kedua belah pihak sepakat berdamai dibuktikan Surat Perdamaian dari kedua belah pihak. Surat Permohonan cabut laporan dan pernyataan tidak melanjutkan,” ujarnya.

Kapolsek memuturkan peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis 26 Januari 2023 sekira pukul 18.20 WIB di Jl. Sultan Agung, Kel. Lebak Bandung Kec. Jelutung kota Jambi.

Saat itu pelaku memberhentikan mobil yang sedang dikendarai korban, kemudian pelaku langsung memukul kaca mobil korban sebelah kanan.

Akibat perbuatan yang dilakukan terlapor mengakibatkan kaca mobil korban pecah dan percikan pecahan kaca mobil tersebut mengenai bagian tangan kanan, dan juga pelipis kanan sehingga menyebabkan korban mengalami luka gores.

“Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Jelutung, untuk pengusutan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB