Polsek Kumpeh Ulu Amankan 2 Pria Diduga Pungli Sopir Angkutan Batu Bara

- Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kumpeh Ulu Amankan 2 Pria Diduga Pungli Sopir Angkutan Batu Bara. FOTO : Hms Polsek KU

Polsek Kumpeh Ulu Amankan 2 Pria Diduga Pungli Sopir Angkutan Batu Bara. FOTO : Hms Polsek KU

Kronologis Kejadian

IPDA H. Surait mengungkapkan dugaan terjadinya pungli pada hari Minggu 05 Desember 2021 sekira pukul 22.00 WIB di para pelaku melakukan pungli terhadap sopir batu bara di depan gudang Boga Sari RT. 16 Ds. Ma. Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapatkan informasi tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT, SH, MH. melakukan pengecekan ke TKP dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua terdugs pelaku.

Barang Bukti yang sudah diamankan berupa R2 Yamaha N-Max BH 5977 IM Uang hasil pungli pelaku SM Rp 120 ribu dan dari FB sebesar Rp 31.700,-

“Pelaku disangkakan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” tandasnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru