Polsek Kumpeh Ulu Ungkap Modus Pelaku Gelapkan Sepeda Motor Korban

- Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pengelapan SPM Saat Diamankan di Polsek Kumpeh Ulu. FOTO : Humas Polsek

Terduga Pelaku Pengelapan SPM Saat Diamankan di Polsek Kumpeh Ulu. FOTO : Humas Polsek

MUARO JAMBI – Satu orang warga Lingkar Selatan Kota Jambi inisial IP (27) diringkus Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Polres Muaro Jambi, Jum’at (5/8/22) malam.

Ia ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pengelapam sepeda motor.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba, SH, MH melalui Kanit Reskrim IPDA H. Sirait, SH yang memimpin langung penangkapan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar, telah mengamankan pelaku penggelapan sepeda Motor dengan korbannya warga Desa Muaro Kumpeh,” ungkap IPDA H. Sirait, Jumat siang.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu mengatakan tempat kejadian berada di RT. 01 Desa Kasang Kota Karang Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi pada Rabu tanggal 22 Juni 2022.

Dan pada hari itu juga, Orang tua korban melapor ke Polsek Kumpeh Ulu bahwa motor yang dibawa anaknya telah dipinjam orang tidak dikenal dan tidak dikembalikan.

“Jadi modus pelaku ini dengan pura-pura meminjam lalu dibawa kabur,” ujarnya.

Adapum motor korban jenis  Yamaha Fino BH 2052 ZQ, Setelah dilakukan pengembangan penggelapan motor terindetifikasi  sebagai pelaku berinisial IP (27) warga Lingkar Selatan II 26 Kel. Paal merah Kec. Paal Merah Kota.

“Pelaku berhasil ditangkap, dan masih diproses lebih Lanjut,” ungkap IPDA H. Sirait

Sementara barang bukti 1 unit SPM Yamaha Fino warna biru BH 2052 ZQ kini diamankan di Polsek Kumpeh Ulu.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 402 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru