Polsek Pengabuan Amankan Warga Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Lokasi Lahan milik Wahono yang dibersihkan dengan cara di bakar.

FOTO : Lokasi Lahan milik Wahono yang dibersihkan dengan cara di bakar.

KUALA TUNGKAL – Polisi mengamankan Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (20/02/21).

Informasi dihimpun Ia ditangkap Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH membenarkan adanya penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan Sabtu (20/02/21) kemarin oleh pihaknya.

“Iya benar diamankan kemarin,” terang Edi Purwanto dikonfirmasi, Minggu (21/02/21).

Edi menyebut, Wahono diamankan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan.

“Informasinya memang lahan dia yang baru dibelinya sekitar 2 bulan lalu, senilai 24 juta,” katanya.

Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.

Dari lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 688 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru