Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sungai Manau Ringkus HS (19) Atas Laporan Maling Rokok Puluhan Juta. FOTO : HMS Res

Polsek Sungai Manau Ringkus HS (19) Atas Laporan Maling Rokok Puluhan Juta. FOTO : HMS Res

MERANGIN – Polsek Sungai Manau Polres Merangin menangkap HS (19) pria speialis pembobol toko di Pasar Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Selasa (14/11/23) sekira pukul 18.00 WIB.

Akis pencurian dilakukan di toko sembako milik korban Muhammad Nazarudin (42) uriannya pada Kamis (09/11/23) Sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Sungai Manau IPTU M.Yusuf. SH yang menerima laporan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan lidik atas peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Setelah dilakukan lidik akhirnya kami mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, selanjutnya saya bersama anggota langsung menuju ketempat kerja pelaku dan berhasil mengamankannya,” ujar IPTU M. Yusuf.

Kapolsek mengatakan HS (19) merupakan warga Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau berhasil diamankan pada Selasa (14/11/23) sekira pukul 18.00 WIB beserta barang bukti rokok dalam berbagai merk.

Lanjut IPTU Yusuf, setelah dilakukan introgasi terkait barang hasil curian tersebut, pelaku mengaku bahwa barang hasil curian tersebut disimpan dirumahnya, dan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Pelaku ditemukan beberapa Karung yang berisikan rokok hasil curian dari toko milik korban

”Dari hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka karena desakan ekonomi dan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp70 juta,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berhasil masuk kedalam toko karena sebelumnya merusak ap kwh dan memutus kabel CCTV.

Atas perbuatannya, HS dikenakan dengan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 238 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru