Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize Saat Diamankan Unit Terkrim Polsek Tungkal Ulu. FOTO : HUmas/Ist

Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize Saat Diamankan Unit Terkrim Polsek Tungkal Ulu. FOTO : HUmas/Ist

TUNGKAL ULU – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu, Polres Tanjab Barat, Polda Jambi berhasil mengamankan 5 komplotan pelaku penipuan berkedok kupon berhadiah mobil.

Kelimanya yakni RT (53) perempuan, FR (44), AD (28), RR (23) dan RB (23). Para pelaku berasal dari luar Kota Jambi seperti Jakarta, Sulawesi Selatan, Samarinda Kaltim, dan Tanjab Timur, dan kesemuanya ditangkap di Kota Jambi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tungkal Ulu IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH, MH dikonfirmasi mengatakan kasus penipuan tersebut terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Tungkal Ulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korbanaanya Surimin (32) warga RT. 03 Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat,” ungkap Kapolsek IPTU Dasep, Rabu (5/10/22).

Kapolsek mengatakan kejadian penipuan pada Senin 03 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB, saat itu korban mendapatkan Kupon Hadiah dari dalam bungkus tepung Merek Sasa, di Kupon Hadiah tersebut bahwa korban berhasil mendapatkan 1 unit Mobil Toyota Raize.

Kemudian korban menghubungi nomor hp yang berada di dalam kupon hadiah tersebut, untuk menanyakan kebenaran hadiah di kupon tersebut.

Telpon korban diangkat oleh orang yang mengaku Riski Gunawan (RG) selaku Kabag Humas PT. SASA INTI, dan menyuruh korban mengirimkan uang sebesar Rp 6.450.000,- sebagai persyaratan pengurusan Administrasi BPKB dan STNK mobil tersebut ke Rekening BANK BRI an. RT alias RITAWATI.

Korban pun memenuhi dan memgirimkan uang sebesar diminta dengan melampirkan bukti transfer ke WA atas Riski Gunawan (RG).

Tak lama kemudian, pelaku RG kembali menghubungi korba meminta mengirimkan uang kembali sebesar Rp 12.875.000,- dengan dalih sebagai pengurusan asuransi selama perjalanan mobil, dan korban kembali mengirimkan uang tersebut ke Rekening yang sama.

Tidak lama kemudian pelaku RG kembali menghubungi korban agar mengirimkan uang kembali sebesar Rp 31.000.000.- dengan alasan untuk sebagai biaya pengiriman mobil hadiah melalui pesawat dari Jakarta menuju Jambi.

Dari sini, korban sudah merasa curiga, dan meminta bukti STNK dan Surat Kendaraan kepada nama RG, dan setelah dikirim, korban melihat secara teliti dan ada tertulis pengiriman dari Jawa Timur.

Pelaku RG mengatakan kepada korban bahwa semua administrasi pengiriman melalu Jakarta.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya ke Kepolisian Sektor Tungkal Ulu,” ungkapnya.

Barang Bukti yang turut diamanakan diantaranya 1 unit Laptop dan Printer merek EPSON L310; 1 buah Alat Laminating merek PROMAXI LM-330 warna Hitam; 1 buah Alat Potong Kertas merek JOYKO warna Cream; 1 buah Alat Potong Plastik merek ORIGIN warna Hitam; 2 buah Alat Sablon; 1 unit R2 Honda Beat warna Merah Putih No Pol.BH 3201 ZS; 1 Kardus Kertas HVS A4; 2 Kotak Laminating Filim; 1 Pack Hologram; 5 bungkus Kertas Foto A4 merek JOYKO; 1 buah Gunting Seng warna Merah; 1 buah Handphone merek NOKIA 105.

Kemudian 1 buah Handphone merek SAMSUNG; 1 buah Buku Tabungan BANK BRI atas nama RITAWATI No Rek 3227-01-027970-53-4; 1 buah Kartu ATM BANK BRI, serta Kupon-Kupon Hadiah bertuliskan PT. SASA INTI berhadiakan 1 (satu) unit Toyota Raize. (Nd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 1,689 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru