KUALA TUNGKAL – SMP Negeri 2 Kuala Tungkal di Jalan H. Asmuni (Siswa) akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 pada 1 Juli hingga 8 Juli 2022.
Sehubungan dengan PPDB tersebut, untuk kuota penerimaan SMP Negeri 2 menyediakan 8 Rombongan Belajar (Rombel) dengan total Siswa sebanyak 250 Siswa.
“Untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 kuota PPDB kita menerima untuk 8 lokal dengan jumlah tiap lokal 32 Siswa,” kata Pauzan Najri, S. Pd Kepala SMPN 2 Kuala Tungkal, Sabtu (25/6/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya jumlah Siswa yang diterima sebanyak 256 Siswa, karena ada 6 (Enam) Siswa tidak naik Kelas berdasarkan hasil Rapat kenaikan Kelas Rabu lalu, jadi total Siswa yang diterima di Tahun Pelajaran 2022/2023 itu sebanyak 250 Siswa,” imbuh Pauzan.
Masih sehubungan dengan PPDB jelas Pauzan, untuk jalur penerimaan penetapan zonasi Informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat, masih menggunakan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat Nomor : 420/73/dikbud-3/2020 tentang penetapan zonasi penerimaan peserta didik baru TK – SMP Negeri di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Penetapan wilayah zonasinya untuk SMPN 2 Kuala Tungkal yakni Kelurahan Tungkal IV Kota, Kelurahan Patunas, Kelurahan Sriwijaya, Kelurahan Tungkal II, Kelurahan Tungkal III dan Kelurahan Tungkal Harapan,” bebernya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya