Pria 38 Tahun Ditangkap Polsek Tebing Tinggi Atas Dugaan Kepemilikan Ganja

- Redaksi

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ketika Diaman di Mapolsek Tebing Tinggi. [FOTO : Hms]

Pelaku Ketika Diaman di Mapolsek Tebing Tinggi. [FOTO : Hms]

TEBING TINGGI – Pria berinisial RD alias Ferdi, warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kab Tanjab Barat ditangkapan polisi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis Ganja kering, Kamis (14/7/22).

Informasi dihimpun menyebutkan pria 38 tahun itu ditangkap oleh Polsek Tebing Tinggi di KM. 4 Dalam RT. 24 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat dengan barang bukti daun dan biji Ganja sekitar pukul 15.00 WIB.

Terkait informasi tersebut, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LH, SH, MH dikonfirmasi via whatsApp membenarkan prihal penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, benar mas,” ujarnya Kasat Narkoba AKP Tony, Jumat (15//7/22).

AKP Tony mengatakan penangkapan pelaku oleh personel Polsek Tebing Tinggi dipimpin oleh Kapolsek IPTU Windy Trias Kumoro, SH.

Dari penangkapan pelaku petugas berhasil memgamankan barang bukti berupa diduga daun Ganja kering sebanyak 3 paket, dan 1 bungkus biji ganja.

“Barang bukti didapat ketika dilakukan pengeledahan petugas di ruamh pelaku,” tandasnya.(Nd)

Barng Bukti Daung dan Buah Ganja Diamankan Polsek TT dari Pelaku RD. [FOTO : HMS]
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 484 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru