Proyek Pembangunan Rigid Beton Patunas-Roro Terganggu Tiang PLN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 April 2021 - 20:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Salah Satu Tiang PLN yang ada di Sepeanjang Jalan Patunas-Panglima Cama-Roro. FOTO : Istimewa.

Salah Satu Tiang PLN yang ada di Sepeanjang Jalan Patunas-Panglima Cama-Roro. FOTO : Istimewa.

KUALA TUNGKAL – Proses Pekerjaan Rigid Beton jalan patunas arah roro Kuala Tungkal Tanjab Barat sedikit mengalami terkenda oleh Tiang PLN.

Sebab tiang PLN yang ada tepi jalan proyek rigid beton yang mau dikerjakan belum dilakukan pemindahan oleh pihak PLN.

Hal itu diungkapkan olehbPejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga PU Tanjabbar, Apri Dasman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apri mengakui sampai saat ini belum ada action dari PLN untuk mengeser tiang PLN di sepanjang jalan proyek tersebut.

”Iya terkendala ini, padahal sudah sejak 2 bulan lalu kita surati PLN untuk mengeser tiang PLN karena adanya proyek rigid beton,” ujarnya via ponsel Minggu (18/04/21).

Menurutnya, apabila tidak disegerakan mengeser tiang PLN itu akan menghambat pekerjaan.

“Kontrak terus berjalan, jelas itu akan menghambat,” ungkapnya.

Pihaknya pun akan mengkoordinasikan lagi dengan pihak PLN agar sesegera mungkin membantu kelancaran dalam pembangunan pekerjaan rigid beton Patunas.

“Kita akan proses lagi ke PLN agar bisa dibantu digeser segera,” tutupnya.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU
Wabup Katamso Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Perkuat Sarana Persampahan
Arwin Agus Resmi Jabat Direktur RSUD KH Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Lantik Sejumlah Pejabat
Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal
Berita ini 184 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:07 WIB

AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 19:35 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 14:55 WIB

Wabup Katamso Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Perkuat Sarana Persampahan

Kamis, 10 September 2026 - 10:21 WIB

Arwin Agus Resmi Jabat Direktur RSUD KH Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Lantik Sejumlah Pejabat

Berita Terbaru