Pada kesempatan ini, Julianto menuturkan, atas nama PT. Pegadaian mengucapkan selamat kepada para pemenang. Dimana Ibu Delismar dari Area Jambi beruntung mendapatkan hadiah rumah senilai 1,25 miliar termasuk pajak. Dikatakan oleh Julianto, Badai Emas adalah wujud penghargaan PT. Pegadaian kepada nasabah yang telah menggunakan produk-produk PT. Pegadaian.
“Selamat kepada ibu Delismar domilisi Kota Jambi yang beruntung mendapatkan hadiah grand prize rumah. Harapan kami hadiah yang diberikan bisa bermanfaat. Dukungan dan suara dari nasabah selalu menjadi inspirasi kami untuk terus berinovasi agar selalu bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan memberikan solusi keuangan yang lebih mudah, cepat, aman, dan juga nyaman. Dan kepuasan nasabah juga sangat berharga bagi kami.” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menuturkan, dirinya mengucapkan selamat kepada Ibu Delismar, yang beruntung mendapatkan grand prize rumah senilai 1,25 miliar rupiah termasuk pajak.
“Kita berkumpul disini dalam acara Penyerahan Grand Prize PT. Pegadaian, dimana salah satu warga Jambi mendapatkan rumah senilai 1,25 milliar rupiah. Allhamdulillah rezeki di masa pandemi, rejeki ibu yang sholeh. Tadi sempat berbincang juga kepada Bapak Direksi dan Bapak Pemwil, bahwa angka investasinya cukup tinggi di Jambi dibandingkan Palembang, Bengkulu, Bangka, dan Lampung,” ujarnya.
“Saya mengapresiasi jenis-jenis usaha yang dilakukan pegadaian termasuk tabungan emas. Karena tabungan emas ini ternyata bisa dihitung dari mulai 10 ribu rupiah, dan saat ini 1 gram emas senilai 900 ribu rupiah. Maka saat ini masyarakat pun tidak perlu berangan-angan atau memimpikan punya emas lagi, karena saat ini sangat mudah untuk mempunyai atau investasi emas,” tambahnya.
Sementara itu, pemenang grand prize Badai Emas Tahun 2021, Delismar merasa bahagia atas hadiah yang diterimanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya